Globalizationbasically haveasensethatthe process of"groundingsomething".In relation toworld culture,itis assumed asathreateningelementthatis presentas"intimidator"to the existence oftraditional culturesanddiverseethnicandrich of colorsthroughout the world."Grounding"in thesense of the word globalization itself is understood asaprocess thatled tosocial attitudes,socialstructure,cultureandthehuman raceintoa singularculture,theglobalculture.
A partfromcyberterrorthat broughtthisglobalizationmovement,as well asoptimisticskepticismisthe best thingwe can takeat this time.Skeptical offear and horrible againstterror of culturalglobalizationmovement,as well asoptimistic aboutthe sustainability oftraditionalculturein the caldron ofa globalculture.
There are manypositive andnegativethingsthat we can take fromthisprocess.Onething is for sure,aspartofthe world community,we can notwithdraw fromthisprocess.By being alert, butremain open tonew influences,weshould beable tobe presentin theinternational arenawhile continuing to maintain authenticityasaculturednation'swell-establishedandvaluable.
Globalisasi pada dasarnya memiliki sebuah arti yaitu proses "pembumian sesuatu". Dalam kaitannya dengan kebudayaan dunia, ia diasumsikan sebagai sebuah unsur pengancam yang hadir bagai "pengintimidasi" terhadap keberadaan budaya-budaya tradisional dan etnis yang majemuk dan kaya warna diseluruh dunia. "Pembumian" dalam arti kata globalisasi ini sendiri dipahami sebagai sebuah proses yang menggiring sikap sosial, struktur kemasyarakatan, dan perangkat kebudayaan umat manusia menjadi sebuah bentuk tunggal kebudayaan, yaitu kebudayaan global.
Terlepas dari teror maya yang diusung gerakan globalisasi ini, sikap skeptis sekaligus optimis merupakan hal terbaik yang bisa kita ambil saat ini. Skeptis terhadap rasa takut dan ngeri terhadap teror yang diuarkan gerakan globalisasi kebudayaan, sekaligus optimis terhadap keberlangsungan kebudayaan tradisional di tengah kancah kebudayaan global.
Ada banyak hal positif sekaligus negatif yang bisa kita ambil dari proses ini. Satu hal yang pasti, sebagai bagian dari masyarakat dunia, kita tidak dapat menarik diri dari proses ini. Dengan bersikap waspada namun tetap terbuka terhadap pengaruh baru, kita harus mampu hadir di tengah pergaulan internasional sambil terus mempertahankan kesejatian diri sebagai bangsa yang berkebudayaan mapan dan adiluhung.
Sinetron. Satu kata yang terlintas, tentang sebuah pertunjukkan malam hari yang ditayangkan oleh stasiun-stasiun televisi sekitar pukul 7 sampai dengan 9, dimana para aktris dan aktornya dengan dandanan yang menarik serta menyuguhkan kisah-kisah yang katanya berasal dari kehidupan sehari-hari. Namun tidaklah cukup sampai disitu. Selama beberapa waktu terakhir ini, sinetron semakin menyuguhkan penipuan-penipuan yang kerap kali malah membuat penonton terlena. Dimana pertanggung jawaban si pembuat dan stasiun televisi itu kepada penonton/pemirsa atas apa yang sudah ditampilkan, semakin tidak ada sama sekali.
Pamer kekayaan yang super di tengah penonton-penontonnya yang banyak juga berasal dari golongan menengah kebawah, lalu tontonan percintaan yang melankolis dihadapan penontonnya yang tidak sedikit juga anak-anak usia dibawah umur, kadang disertai dengan caci maki dan tindak kekerasan. Dan ironinya, semua itu seperti hal yang biasa saja dan ironinya aksi-aksi tadi digunakans ebagai alat untuk menaikkan rating siaran. Lalu bagaimana dengan pernyataan anak-anak kecil dibawah umur tentang keinginan polos mereka untuk segera punya pacar, bagaimana dengan hasrat seorang anak perempuan (ABG) yang ingin segera memiliki sebuah produk alat komunikasi dengan merek tertentu yang harganya cukup mahal bagi orang tuanya untuk membelikan, mengingat bapaknya hanya sebagai tukang becak, setelah ia menyaksikan drama/sinetron remaja yang tayang justru disetiap waktu belajarnya. Dan masih banyak lagi pertanyaan-pertanyaan yang bisa muncul sebagai dampak dari maraknya siaran-siaran sinetron itu.
Perlu diketahui, bahwa pemirsa, penonton televisi sebagai konsumen, sebenarnya berhak atas tontonan pertunjukkan/tayangan yang berkualitas, agar membawa dampak yang baik pula bagi kehidupan mereka. Dan para pembuat sinetron serta stasiun-stasiun televisi sebagai produsen berkewajiban untuk memenuhi hal itu. Karena ketika sebuah karya diciptakan, apapun bentuknya, sudah secara otomatis harus dapat dipertanggungjawabkan dengan baikkepada para penikmatnya (dalam hal ini pemirsa/penonton televisi). Kebebasan para pencipta karya dibatasi oleh hak penikmatnya.
Dan semoga saja hal ini tidak berlangsung lama, mengingat keberadaan Lembaga Sensor Film Indonesia, yang justru sangat dibutuhkan peranannya secara maksimal untuk pemenuhan hak masyarakat/konsumen atas tontonan yang baik dan berkualitas.
(Bumi adalah tempat dimana kebebasan dapat dipertanggung jawabkan kepada siapa saja dengan baik, bukan tempat mencipta pembenaran-pembenaran /justifikasi yang justru tidak dapat dipertanggung jawabkan).
---di sebuah kontrakan rumah petak saat bersama malam, Depok, Januari 2012
Poverty is result and product from violation of human rights. These 2 restrictions which possibly made poverty becomes a serious challenge for human rights. The connection between human rights and poverty must be cleared. The people which their rights are violated, --- the victim of discrimination or insulting, for example, --- mostly are poor people. As a general, they were really hard or even impossible for them to participate in labor market, and they had minimum or no access at all for any kind services and basic capitals. In the mean time, the poor people in some communities couldn’t get their rights of education, healthy, and also a place for live. Because they really can’t pay for it. So, poverty really gave effect to human rights where poor people can not access to social economic’s rights, which is hampered their participation in public life, --- a civil and politic’s rights --- and their ability to influence the policies which is giving effect to them.
However, the poverty is rarelyseen from the side of human rights. Poverty is almost seen as a tragic matter, but unavoided, and even as a responsibility of themselves who live in poverty. The good opinion for them who live in poverty, --- country and individual --- are seen as unlucky people, or its worse they are seen as lazy and meaningless people.
In fact, it’s really different. Any factors evoke the poverty, such as discrimination, unjustice access for capitals, and also social culture stigmatitaion have given character to the poverty itself. The other name of these factors: the denial of human rights and dignity. Moreover, in these factors where the government and they who have authority, CAN and even SHOULD do something to it. They should commit to those matters with powerfull receiving some covenants of human rights and giving signature to international concencus to end poverty through MDGs (Millenium Development Goals) Declarations. The realization of human rights --- include fighting poverty, --- is a matter of obligation, not as an aspiration only.
(we shall overcome, we are hand-in-hand, we are not afraid,so deep in my heart i do believe..)
#side effect of “Luwak-WhiteCoffee in the afternoon... Depok, January 2012.
Kemiskinan adalah akibat dan hasil dari pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia. Dua batas inilah yang mungkin membuat kemiskinan menjadi tantangan hak asasi manusia yang palings erius. Hubungan antara hak asasi manusia dan kemiskinan harus jelas. Masyarakat yang hak-haknya dilanggar---korban diskriminasi atau pelecehan, sebagai contoh---seringkali adalah kaum miskin. Secara umum mereka lebih sulit atau bahkan tidak mungkin bagi mereka berpartisipasi dalam pasar buruh dan mereka mempunyai sedikit atau tidak ada akses sama sekali terhadap pelayanan-pelayanan dan modal-modal dasar. Sementara itu, kaum miskin di banyak masyarakat tidak dapat menikmati hak-hak mereka untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan dan tempat tinggal hanya karena memang tidak mampu untuk membayarnya. Dan kemiskinan memberikan dampak kepada seluruh hak asasi manusia: sebagai contoh, pendapatan yang rendah dapat menghalangi mereka untuk mengakses pendidikan---sebuah hak “sosial dan ekonomi” – yang kemudian menghambat partisipasi mereka di dalam kehidupan public --- sebuah hak sipil dan politik” --- dan kemampuan mereka untuk mempengaruhi kebijakan-kebijakan yang memberikan dampak kepada mereka.
Bagaimanapun, kemiskinan masih jarang sekali dilihat dari kacamata hak asasi manusia. Kemiskinan seringkali dilihat sebagai sesuatu yang tragis tapi tidak dapat dihindari, dan bahkan sebagai tanggung jawab dari mereka yang mengalami kemiskinan. Pandangan yang paling baik bagi mereka yang hidup dalam kemiskinan – Negara dan individu – dilihats ebagai mereka yang kurang beruntung, paling buruk mereka dipandang sebagai pemalas dan tidak berguna.
Dalam kenyataannya berbeda. Banyak factor yang menyebabkan kemiskinan, tapi factor-faktor seperti diskriminasi, akses yang tidak adil terhadap modal, dan stigmatisasi sosiald an budaya telah memberikan karakter kepada kemiskinan. “Faktor-faktor” ini mempunyai nama lain: penyangkalan terhadap hak asasi manusia dan dan harga diri manusia. Lebih dari itu, factor-faktor inilah dimana pemerintah dan mereka yang mempunyai kewenangan dapat, dan bahkan diwajibkan untuk berbuat sesuatu terhadapnya. Mereka telah berkomitmen terhadap hal tersebut dengan secara kuat menerima sejumlah kesepakatan-kesepakatan hak asasi manusia dan dengan menandatangani konsensus internasional untuk mengakhiri kemiskinan, melalui Deklarasi Tujuan-tujuan Pembangunan Millenium (MDGs). Realisasi hak asasi manusia --- termasuk perang terhadap kemiskinan --- merupakan sebuah kewajiban, bukan hanya sekedar aspirasi.
(sabar...sabar...sabar dan tunggu,itu jawaban yg kami terima,ternyata kita mesti ke jalan,robohkan setan yang berdiri mengangkang...oo ya oo,yaoo ya bongkar2x)
-----di istana kecil dan nggak bisa tidur.....Depok, Januari 2012.