Powered By Blogger

Search This Blog

Followers

Pages

Total Pageviews

Popular Posts

Wednesday, 11 January 2012

HAK ASASI MANUSIA DAN KEMISKINAN: HAK ASASI MANUSIA DAN KEMISKINAN Memerangi Kemiskinan: Sebuah kewajiban, bukan belas kasihan


Kemiskinan adalah akibat dan hasil dari pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia. Dua batas inilah yang mungkin membuat kemiskinan menjadi tantangan hak asasi manusia yang palings erius. Hubungan antara hak asasi manusia dan kemiskinan harus jelas. Masyarakat yang hak-haknya dilanggar---korban diskriminasi atau pelecehan, sebagai contoh---seringkali adalah kaum miskin. Secara umum mereka lebih sulit atau bahkan tidak mungkin bagi mereka berpartisipasi dalam pasar buruh dan mereka mempunyai sedikit atau tidak ada akses sama sekali terhadap pelayanan-pelayanan dan modal-modal dasar. Sementara itu, kaum miskin di banyak masyarakat tidak dapat menikmati hak-hak mereka untuk mendapatkan pendidikan, kesehatan dan tempat tinggal hanya karena memang tidak mampu untuk membayarnya. Dan kemiskinan memberikan dampak kepada seluruh hak asasi manusia: sebagai contoh, pendapatan yang rendah dapat menghalangi mereka untuk mengakses pendidikan---sebuah hak “sosial dan ekonomi” – yang kemudian menghambat partisipasi mereka di dalam kehidupan public --- sebuah hak sipil dan politik” --- dan kemampuan mereka untuk mempengaruhi kebijakan-kebijakan yang memberikan dampak kepada mereka.
Bagaimanapun, kemiskinan masih jarang sekali dilihat dari kacamata hak asasi manusia. Kemiskinan seringkali dilihat sebagai sesuatu yang tragis tapi tidak dapat dihindari, dan bahkan sebagai tanggung jawab dari mereka yang mengalami kemiskinan. Pandangan yang paling baik bagi mereka yang hidup dalam kemiskinan – Negara dan individu – dilihats ebagai mereka yang kurang beruntung, paling buruk mereka dipandang sebagai pemalas dan tidak berguna.
Dalam kenyataannya berbeda. Banyak factor yang menyebabkan kemiskinan, tapi factor-faktor seperti diskriminasi, akses yang tidak adil terhadap modal, dan stigmatisasi sosiald an budaya telah memberikan karakter kepada kemiskinan. “Faktor-faktor” ini mempunyai nama lain: penyangkalan terhadap hak asasi manusia dan dan harga diri manusia. Lebih dari itu, factor-faktor inilah dimana pemerintah dan mereka yang mempunyai kewenangan dapat, dan bahkan diwajibkan untuk berbuat sesuatu terhadapnya. Mereka telah berkomitmen terhadap hal tersebut dengan secara kuat menerima sejumlah kesepakatan-kesepakatan hak asasi manusia dan dengan menandatangani konsensus internasional untuk mengakhiri kemiskinan, melalui Deklarasi Tujuan-tujuan Pembangunan Millenium (MDGs). Realisasi hak asasi manusia --- termasuk perang terhadap kemiskinan --- merupakan sebuah kewajiban, bukan hanya sekedar aspirasi.




(sabar...sabar...sabar dan tunggu,itu jawaban yg kami terima,ternyata kita mesti ke jalan,robohkan setan yang berdiri mengangkang...oo ya oo,yaoo ya bongkar2x)
-----di istana kecil dan nggak bisa tidur.....Depok, Januari 2012.

No comments: